Single post

Geladi di BPJS Kesehatan Jakarta Utara

Geladi adalah program kegiatan yang dirancang untuk memberikan pengalaman dan sosialisasi kerja kepada peserta geladi, yaitu mahasiswa Telkom University yang telah menempuh pendidikan minimal empat semester.Peserta geladi akan memperoleh wawasan serta kondisi dalam ruang lingkup lapangan kerja yang akan mereka pilih setelah lulus, serta dapat beradaptasi pada perubahan pada lingkungan pekerjaan.

Pelaksanaan Geladi pada tahun ajaran 2014/2015 ini dilaksanakan selama 6 minggu yang dimulai pertanggal 1 Juni 2015 dan berakhir pada tanggal 10 Juli 2015. Bertempat di kantor BPJS Kesehatan Regional Jakarta Utara,

Mahasiswa geladi pada kantor BPJS Kesehatan Regional Jakarta Utara dibagi menjadi dua bagian yaitu pada bagian pemasaran dan kepesertaan. Dengan adanya pembagian tersebut, Kami di tempatkan pada bagian kepesertaan dimana kami ditugaskan untuk mengelola data para peserta BPJS meliputi : Input data peserta, Memeriksa data peserta berdasarkan data hasil rekonsialisasi yang tertera pada excel yang dikirimkan pihak Badan Usaha (BU), Memutasi data ( Non-aktifkan keanggotaan peserta yang bermasalah) , Mengubah Fasilitas kesehatan serta mengunduh data yang telah tersimpan pada komputer server BPJS sebagai Entitas/Report.

Kesan yang saya rasakan selama melaksanakan kegiatan Geladi disana. Selama 6 minggu masa geladi berlangsung, kami mendapatkan pengalaman yang belum didapat dalam  ilmu perkuliahan yang kami pelajari, karena di BPJS kami belajar bagaimana cara melayani peserta bpjs, menginput data, mengaktifkan, menonaktifkan dan menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja.

Pengalaman berharga juga saya dapatkan dari para duta BPJS kesehatan mereka sudah seperti mentor bahkan sahabat bagi kami. Bukan hanya pengalaman dalam dunia kerja kami saling sharing cerita dan saran yang baik untuk kami mereka berikan.

http://s9.postimg.org/gsxl6y43z/P_20150710_151952.jpg

Berikut saya lampirkan laporan geladi saya :

LAPORAN GELADI

BAGIAN KEPESERTAAN

BPJS KESEHATAN JAKARTA UTARA

 

Disusun untuk memenuhi

Tugas Geladi pada semester 4

 

 

 

 

 

 

 

 

Disusun oleh :

Agum Junianto       1103130209

FAKULTAS TEKNIK INFORMATIKA

TELKOM UNIVERSITY

BANDUNG

2015


LEMBAR PENGESAHAN

 

Laparan ini disusun untuk memenuhi syarat mata kuliah Geladi Program Studi S1 Teknik Telekomunikasi, Fakultas Teknik Elektro, Telkom University yang telah dilaksanakan pada 1 Juni 2015 s/d 10 Juli 2015

 

Disusun Oleh :

Nama                   :           Agum Junianto

Nim                      :           1103130209

Jurusan                 :           S1 Teknik Informatika

Fakultas               :           Teknik Informatika

 

 

Disetujui dan disahkan oleh:

 

 

 

Jakarta, 10 Juli 2015

 

Penyusun                                                                   Pembimbing Lapangan

 

 

 

 

Agum junianto                                                          Sondang Linda T.P.,SE

NIM : 1103130209                                                    NIP: 01915

 


ABSTRAK

 

 

Geladi adalah program kegiatan yang dirancang untuk memberikan pengalaman dan sosialisasi kerja kepada peserta geladi, yaitu mahasiswa Telkom University yang telah menempuh pendidikan minimal empat semester.Peserta geladi akan menperoleh wawasan serta kondisi dalam ruang lingkup lapangan kerja yang akan mereka pilih setelah lulus, serta dapat beradaptasi pada perubahan pada lingkungan pekerjaan.

Peserta geladi ditempatkan di beberapa perusahaan maupun beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di seluruh Indonesia yang telah melakukan kerjasama dengan Yayasan Pendidikan Telkom, BPJS kesehatan dan ada pula peserta geladi yang memilih tempat pelaksanaan geladi secara mandiri.

Pelaksanaan Geladi pada tahun ajaran 2014/2015 ini dilaksanakan selama 6 minggu yang dimulai pertanggal 1 Juni 2015 dan berakhir pada tanggal 10 Juli 2015. Bertempat di kantor BPJS Kesehatan Regional Jakarta Utara,

Mahasiswa geladi pada kantor BPJS Kesehatan Regional Jakarta Utara dibagi menjadi dua bagian yaitu pada bagian pemasaran dan kepesertaan. Dengan adanya pembagian tersebut, Kami di tempatkan pada bagian kepesertaan dimana kami ditugaskan untuk mengelola data para peserta BPJS meliputi : Input data peserta, Memeriksa data peserta berdasarkan data hasil rekonsialisasi yang tertera pada excel yang dikirimkan pihak Badan Usaha (BU), Memutasi data ( Non-aktifkan keanggotaan peserta yang bermasalah) , Mengubah Fasilitas kesehatan serta mengunduh data yang telah tersimpan pada komputer server BPJS sebagai Entitas/Report.

 

 

 

 

 

 

DAFTAR ISI

 

Daftar Isi

LEMBAR PENGESAHAN.. ii

ABSTRAK.. iii

DAFTAR ISI. iv

BAB I. 1

PENDAHULUAN.. 1

1.1        Latar Belakang. 1

1.2        Profil Perusahaan. 2

1.3        Struktur Organisasi Perusahaan. 4

1.4           Struktur Organisasi 5

1.5        Rumusan Masalah. 5

1.6        Batasan Masalah. 6

1.7        Tujuan Pelaksanaan  Geladi 6

1.7.1         Tujuan Umum.. 6

1.7.2         Tujuan Khusus. 6

1.8        Waktu dan tempat pelaksanaan geladi 7

BAB II. 8

TINJAUAN TEORI. 8

2.1        Deskripsi peserta BPJS Kesehatan. 8

2.2       Deskripsi aplikasi kepeserta BPJS Kesehatan. 10

BAB III. 16

PELAKSANAAN GELADI. 16

3.1        Rencana Kegiatan. 16

3.2        Pelaksanaan. 16

3.3        Hasil 21

BAB IV.. 24

PENUTUP. 24

4.1        Kesimpulan. 24

4.2        Saran. 25

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

1.1               Latar Belakang

Kesehatan merupakan hak azasi manusia (UUD 1945 , Pasa 28 ayat

dan UU Kes. No. 36 tahun 2010). Kesehatan merupakan aset yang sangat berharga bagi setiap manusia dan merupakan investasi untuk negara, Sehingga perlu diperjuangkan serta ditingkatkan oleh setiap individu ataupun seluruh komponen bangsa. Sehingga terciptanya Kesehatan masyarakat yang dapat dinikmati secara menyeluruh, Pada akhirnya dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum dari tujuan nasional. Salah satu indikator tingkat kesehatan penduduk suatu negara dapat dilihat dari angka kematian dan harapan hidup. Angka kematian yang rendah menunjukan taraf kesehatan suatu negara tersebut tinggi dan sebaliknya.

Hal kesehatan ini disadari oleh pihak pemerintah Indonesia dengan dibentuknya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) . Yaitu salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang secara aktif memberikan pelayanan dibidang kesehata. BPJS Kesehatan ini adalah program kesehatan masyarakat dengan menggunakan sistem pendekatan Gotong royong, Yaitu suatu sistem bantungan silang antara satu peserta dengan peserta yang lain.

Dengan adanya geladi ini, mahasiswa Telkom University ditutut agar bisa terjun kelapangan dan membatu melaksanakan pekerjaan pelayanan yang terdapat pada BPJS Kesehatan serta dapat menyesuaikan diridalam lingkungan kerja yang berbeda dengan dunia perkuliahan.

 


1.2            Profil Perusahaan

BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang ditugaskan khusus oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun rakyat biasa.

BPJS Kesehatan bersama BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah dalam kesatuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diresmikan pada tanggal 31 Desember 2013. BPJS Kesehatan sebelumnya bernama Asuransi Kesehatan (Askes) yang dikelola oleh PT Askes Indonesia (Persero). Prinsip penyelenggaraan Askes mengacu pada diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan azas gotong royong sehingga terjadi subsidi silang, mengacu pada prinsip asuransi kesehatan sosial, pelayanan kesehatan dengan prinsip manage care dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang, program diselenggarakan sengan prinsip nirlaba, menjamin adanya protabilitas dan ekuitas dalam pelayanan kepada peserta dana adanya akuntabilitas dan transparansi yang terjamin dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian, efisiensi dan efiktifitas. Namun sesuai dengan Undang Undang nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan), PT Askes Indonesia berubah menjadi BPJS Kesehatan sejak tanggal 1 Januari 2014.

 

BPJS Kesehatan memiliki visi dan misi di dalamnya yaitu :

 

 

 

 

 

Visi BPJS Kesehatan : 

CAKUPAN SEMESTA 2019

Paling lambat 1 Januari 2019, seluruh penduduk Indonesia memiliki jaminan kesehatan nasional untuk memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatannya yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan yang handal, unggul dan terpercaya.

Misi BPJS Kesehatan : 

  1. Membangun kemitraan strategis dengan berbagai lembaga dan mendorong partisipasi masyarakat dalam perluasan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
  2. Menjalankan dan memantapkan sistem jaminan pelayanan kesehatan yang efektif, efisien dan bermutu kepada peserta melalui kemitraan yang optimal dengan fasilitas kesehatan.
  3. Mengoptimalkan pengelolaan dana program jaminan sosial dan dana BPJS Kesehatan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel untuk mendukung kesinambungan program.
  4. Membangun BPJS Kesehatan yang efektif berlandaskan prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik dan meningkatkan kompetensi pegawai untuk mencapai kinerja unggul.
  5. Mengimplementasikan dan mengembangkan sistem perencanaan dan evaluasi, kajian, manajemen mutu dan manajemen risiko atas seluruh operasionalisasi BPJS Kesehatan.
  6. Mengembangkan dan memantapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung operasionalisasi BPJS Kesehatan.

1.3            Struktur Organisasi Perusahaan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


1.4            Struktur Organisasi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1.5            Rumusan Masalah

Berikuti ini adalah rumusan masalah yang ada pada laporan geladi :

  1. Apa itu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  Kesehatan (BPJS

Kesehatan)?

  1. Apa yang dimaksud dengan BPJS bagian kepesertaan?
  2. Bagaimana cara kerja bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan?
  3. Apa kendala yang dihadapi dalam menggunakan aplikasi kepesertaan?

 

 

 

1.6            Batasan Masalah

Berikut adalah batasan masalah yang ada pada laporan geladi :

  1. Mengetahui tentang pelaksanaan Pekerjaan di BPJS Kesehatan.
  2. Mengetahui tata cara pekerjaan pada bagian kepesertaan
  3. Menyelesaikan Kendala pekerjaan yang timbul di lapangan

1.7            Tujuan Pelaksanaan  Geladi

1.7.1             Tujuan Umum

Geladi merupakan suatu kegiatan yang harus ditempuh oleh setiap mahasiswa dari semua jurusan, baik untuk program S1 maupun program D3. Tujuan dilaksanakannya Geladi tersebut adalah :

  1. Untuk memberikan pengenalan tentang dunia kerja secara langsung, menyelesaikan masalah pekerjaan yang timbul di lapangan
  2. Untuk meningkatkan keterampilan dan wawasan, baik secara teknis maupun hubungan kemanusiaan
  3. Untuk membentuk perilaku positif bagi para mahasiswa peserta Geladi melalui penyesuaian diri dengan lingkungan kerja tempat Geladi.

 

 

1.7.2                   Tujuan Khusus

Beberapa tujuan yang ingin dicapai melalui laporan ini sebagai berikut :

  1. Mengetahui beberapa produk yang dipasarkan BPJS Kesehatan.
  2. Mengetahui proses bisnis BPJS kesehatan.
  3. Mengenalkan dan mampu menjelaskan Aplikasi Kepesertaan BPJS Kesehatan.
  4. Mampu menggunakan Aplikasi Kepesertaan BPJS Kesehatan.

1.8                 Waktu dan tempat pelaksanaan geladi

Kegiatan geladi yang kami laksanakan pada :

Waktu      :           3 Juni – 10 Juli 2015

Tempat     :           Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

(BPJS Kesehatan) kantor cabang jakarta utara.

Alamat     :           Jln. Boulevard Artha Gading Komplek RukoWilkon

Gading  Kiranan Blok A7B/23-25. Kelapa Gading

Jakarta Utara.

Telp          :           (021)458-5783-6, (021)458-508-50

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

TINJAUAN TEORI

 

2.1                           Deskripsi peserta BPJS Kesehatan

Peserta BPJS Kesehatan adalah setiap orang, termasuk dengan orang asing yang bekerja paling singkat selama enam bulan di Indonesiam yang telah membayar iuran,meliputi :

  1. Penerimaan Bantuan Iuran jaminan Kesehatan (PBI) : Fakir miskin dan orang tidak mampu, dengan penetapan peseta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. Bukan penerima bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Non PBI), terdiri dari:
  • Pekerja penerima upah dan anggota keluarganya
  1. Pegawai Negeri Sipil;
  2. Anggota TNI;
  3. Anggota Polri;
  4. Pejabat Negara;
  5. Pegawai pemerintah non Pegawai Negeri;
  6. Pegawai Swasta; dan
  7. Pekerja yang tdak termasuk huruf a sd f yang menerima Upah. Termasuk WNA yang bekerja di Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan.
  • Pekerja Bukan penerima Upah dan anggota keluarganya
  1. Pekerja di luar hubungan kerja atau pekerja mandiri;
  2. Pekerja yang tidak termasuk huruf a yang bukan penerima Upah. Termasuk WNA yang bekerja di Indonesia paling sedikit 6 (enam) bulan.
  • Bukan pekerja dan anggota keluarganya.
  1. Investor;
  2. Pemberi Kerja;
  3. Penerima Pensiun, terdiri dari :

–          Pegawai Negeri Sipil yang berhenti dengan hak pensiun;

–          Anggtota TNI dan Anggota Polri yang berhenti dengan hak pensiun;

–          Janda, Duda , atau anak yatim piatu dari penerima pensiun yang mendapat hak pensiun;

–          Penerima pensiun lain; dan

–          Janda, duda, atau anak yatim piatu dari penerima pensiun lain yang mendapat hak pensiun.

  1. Veteran;
  2. Perintis Kemerdekaan;
  3. Janda,duda, atau anak yatim piatu dari Veteran atau perintis Kemerdekaan; dan
  4. Bukan Pekerja yang tidak termasuk Huruf a sd e yang mampu menerima iuran

Selain para peserta BPJS Kesehatan yang telah tertera diatas, anggota para pesertapun dapat ikut ditanggung dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Pekerja Penerima Upah :
  • Keluarga inti meliputi istri/suami dan anak yang sah ( anak kandung , anak tiri dan/atau anak angkat), Sebanyak 5(lima) orang.
  • Anak kandung, anak tiri dari perkawinan yang sah, dan anak angkat yang sah, dengan kriteria:

–          Tidak atau belum pernah menikah atau tidak mempunyai penghasilan sendiri;

–          Belum berusia 21(dua puluh satu) tahun atau belum berusia 25(dua puluh lima) tahun yang masih melanjutkan pendidikan formal.

  1. Pekerja Bukan penerima Upah dan Bukan Pekerja : Peserta dapat mengikut sertakan anggota keluarganya yang diinginkan (tidak terbatas).
  2. Peserta dapat mengikut sertakan anggota keluarga tambahan yang  meliputi anak ke-4 dan seterusnya, ayah, ibu dan mertua.
  3. Peserta dapat mengikutsertakan anggota keluarga tambahan, yang meliputi kerabat lain seperti saudara kandung/ipar, asisten rumah tangga, dll.

2.2        Deskripsi aplikasi kepeserta BPJS Kesehatan

Aplikasi Kepesertaan BPJS Kesehatan adalah aplikasi yang digunakan untuk memutasi data peserta yaitu menginput, mengaktifkan, menonaktifkan data kepesertaan BPJS Kesehatan seluruh indonesia dengan menggunakan http://172.23.8.204/Kepesertaan/, http://172.23.1.1/Kepesertaan/

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 2.1 : Login Aplikasi Kepesertaan BPJS Kesehatan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 2.2 : Halaman Awal Aplikasi Kepesertaan BPJS Kesehatan.

 

 

 

 

 

 

Keterangan dari Aplikasi Kepesertaan BPJS Kesehatan adalah sbb :

  1. Data

1.1  Cari Peserta

1.2  Cetak Kolektif Entitas

1.3  Cetak Kolektif PNS

1.4  Status Tagihan

1.5  Kapitasi

1.6  UMK

1.7  Registrasi User BU

1.8  Rekap. Kartu E-ID tercetak di BU

1.9  Laporan Iuran

 

  1. PBI

2.1  PBI yg Dibiayai APBN

1.1.2   Peserta

2.1.2   Keluarga

 

2.1  PBI yg Dibiayai APBD

2.2.1   Peserta

2.1.1   Keluarga

 

  1. Non PBI

3.1  Pekerja Penerima Upah

3.1.1        PNS Pusat

3.1.1.1         Peserta

3.1.1.1         Keluarga

3.1.2        PNS Pusat Diperbantukan

3.1.2.1         Peserta

3.1.2.2         Keluarga

3.1.3        PNS Daerah

3.1.3.1         Peserta

3.1.3.2         Keluarga

3.1.4        PNS Daerah Diperbantukan

3.1.4.1         Peserta

3.1.4.2         Keluarga

3.1.5        PNS Pejabat Negara

3.1.5.1         Peserta

3.1.5.2         Keluarga

3.1.6        TNI Angkatan Darat

3.1.6.1         Peserta

3.1.6.2         Keluarga

3.1.7        TNI Angkatan Laut

3.1.7.2         Peserta

3.1.7.2         Keluarga

3.1.8        TNI Angkatan Udara

3.1.8.1         Peserta

3.1.8.2         Keluarga

3.1.9        Kepolisian RI

3.1.9.1         Peserta

3.1.9.2         Keluarga

3.1.10    PNS Mabes dan Kementrian Pertahanan

3.1.10.1     Peserta

3.1.10.2     Keluarga

3.1.11    Pegawai Pemerintah Non PNS

3.1.11.1     Peserta

3.1.11.2     Keluarga

3.1.12    Pegawai BUMN

3.1.12.1     Peserta

3.1.12.2     Keluarga

3.1.13    Pegawai BUMD

3.1.13.1     Peserta

3.1.13.2     Keluarga

3.1.14    Pegawai Swasta

3.1.14.1     Peserta

3.1.14.2     Keluarga

3.2    Pekerja Bukan Penerima Upah

3.2.1   Peserta

3.2.2   Keluarga

3.3     Bukan Pekerja

3.3.1     PP PNS

3.3.1.1    Peserta

3.3.1.2    Keluarga

3.3.2     PP TNI

3.3.2.1    Peserta

3.3.2.2    Keluarga

3.3.3     PP Kepolisian RI

3.3.3.1    Peserta

3.3.3.2    Keluarga

3.3.4     PP Pejabat Negara PNS

3.3.4.1    Peserta

3.3.4.2    Keluarga

3.3.5     Perintis Kemerdekaan

3.3.5.1    Peserta

3.3.5.2    Keluarga

3.3.6     Veteran

3.3.6.1    Peserta

3.3.6.2    Keluarga

3.3.7     Investor

3.3.7.1    Peserta

3.3.7.2    Keluarga

3.3.8     Pemberi Kerja

3.3.8.1    Peserta

3.3.8.2    Keluarga

3.3.9     Penerima Pensiun Swasta

3.3.9.1    Peserta

3.3.9.2    Keluarga

 

  1. Logout

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PELAKSANAAN GELADI

 

3.1            Rencana Kegiatan

 

Rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada pelaksanaan geladi yang berlangsung selama enam minggu di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara. Pengenalan lingkungan kerja dan pembagian kelompok kerja berdasarkan bagian kerja yang ada pada BPJS kesehatan yaitu bagian pemasaran dan kepesertaan.

Kami diarahkan untuk bekerja di bagian kepesertaan yaitu unit bagian BPJS yang secara langsung menanggapi data para peserta BPJS Kesehatan.

3.2            Pelaksanaan

  • Pembukaan Geladi dan Pembagian kelompok
    • Pengenalan tentang Aplikasi Kepesertaan BPJS Kesehatan
    • Penginputan Data pada Aplikasi Kepesertaan
    • Memutasi Peserta yang lebih dari 21 tahun
    • Menonaktifkan peserta yang mengundurkan diri dari suatu badan usaha.
    • Menonaktifkan data ganda berdasarkan prioritas penanggung peserta.
    • Memperbaiki dan membersihkan virus laptop kepesertaan BPJS.

 

Adapun kegiatan yang dilakukan oleh peserta geladi di BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara adalah sebagai berikut:

  1. Mencari Data Peserta

Buka http://172.23.8.204/Kepesertaan/ dalam browser. Lalu pilih data lalu cari peserta.     Terdapat 5 jenis pencarian data, yaitu: umum, khusus PNS/TNI/Polri/PP PNS/PP TNI/PP Polri, khusus PBI(APBD),  khusus BU/Program Kelompok, Pemilik Asuransi, Khusus WNA.

Mencari data peserta masyarakat umum bisa menggunakan pencarian data umum lalu memilih No. Kartu, NIK, No. Kartu Keluarga, Nama dan Tanggal Lahir. Sedangkan pencarian data khusus PNS/TNI/Polri/PP PNS/PP TNI/PP Polri dengan memilih NIP/NRP/No.Pensiun.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 3.2.1 : Cari peserta pada aplikasi kepesertaan bpjs kesehatan bagian pencarian data umum.

 

  1. Menginput Data Peserta

Sebagai contoh, pilih pencarian data khusus PNS/TNI/Polri/PP PNS/PP TNI/PP Polri dengan memilih NIP/NRP/No.Pensiun. Lalu, masukkan NIP peserta. Kemudian, klik kiri gambar jempol. Jika yang dipilih adalah peserta maka, akan keluar 12 pilihan yaitu: identitas, status kepegawaian, informasi lain-lain, alamat lengkap, faskes tingkat I, foto, DIP induk, DIP mutasi, mutasi aktif/nonaktif, ubah jenis kepesertaan, perpanjangan ptt, dan hub. dengan peserta lain. Jika yang dipilih adalah selain peserta maka, akan keluar 12 pilihan yang berbeda dari yang sebelumnya yaitu: identitas, informasi lain-lain, iuran keluarga, alamat lengkap, faskes tingkat I, khusus anak kuliah, foto, DIP induk, DIP mutasi, mutasi aktif/nonaktif, ubah jenis kepesertaan, dan masa berlaku.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 3.2.2 : Menginput data peserta pada aplikasi kepesertaan bpjs kesehatan bagian pencarian data khusus PNS/TNI/Polri/PP PNS/PP TNI/PP Polri.

Kemudian, sesuaikan data yang diberikan dalam bentuk excel yang merupakan data yang harus diinput ke aplikasi kepesertaan. Jenis-jenis datanya yaitu: NIK, No. KTP, NIP, tanggal lahir, jenis kepesertaan, gaji pokok, iuran, hak kelas perawatan, satuan kerja, fasilitas kesehatan,dll.

 

  1. Memutasi Data Peserta

Memutasi data peserta dilakukan apabila ada anak dari salah satu peserta yang umurnya lebih dari 21 tahun kecuali, ada surat keterangan kuliah. Jika, anaknya lebih dari 21 tahun maka, anak tersebut bukan lagi tanggungan salah satu peserta dan harus dimutasi. Tetapi jika, anaknya lebih dari 21 tahun dan memiliki surat keterangan kuliah maka, anak tersebut bisa ditanggung salah satu peserta dan tidak harus dimutasi. Surat keterangan kuliah dapat dilihat di bagian khusus anak kuliah. Mutasi peserta juga berlaku apabila peserta sudah mengundurkan diri dari badan usaha tempat peserta bekerja.Data peserta tersebut masuk dalam golongan sudah tidak ditanggung lagi oleh badan usaha tempat ia bekerja sebelumnya.Bila, data peserta aktif maka, yang terlihat adalah gambar jempol. Namun, jika data peserta sudah dimutasi maka, yang terlihat adalah gambar silang berwarna merah.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 3.2.3 : Memutasi data peserta yang berumur lebih dari 21 tahun dan non aktif peserta yang telah mengundurkan diri dairi satu badan usaha. Pada aplikasi kepesertaan bpjs kesehatan bagian pencarian data khusus PNS/TNI/Polri/PP PNS/PP TNI/PP Polri dalam bagian mutasi aktif/nonaktif.

 

 

 

 

 

 

  1. Memperbaiki laptop kepesertaan dari virus

 

Didapati pada beberapa komputer kepesertaan terdapat virus

berupa adware, malware dan beberapa program komputer yang tidak diinginkan. Kondisi ini sangat mengganggu para duta BPJS dalam meberikan pelayanan kepada para peserta BPJS. Kami secara inisiatif membantu para duta dalam memperbaikinya. Kami menggunakan anti virus berlisensi gratis dan trial untuk memperbaikinya. Metode yang kami lakukan adalah menginstal antivirus dalam kondisi safe mode pada komputer untuk mencegah virus menginfeksi folder anti-virus pada tahap instalasi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 3.2.4 :Instalasi antivirus dan menghilangkan virus pada komputer yang terinfeksi dengan metode deep scan.

 

 

3.3            Hasil

 

  1. Data Hasil Rekonsialisasi

Data hasil rekonsialisasi adalah proses pencocokan data yang telah kami kerjakan dengan potokan utama data rekonsialiasi excel yang di kirimkan oleh badan usaha kepada pihak BPJS. Lalu mencocokan data entitas / report pada aplikasi yang dapat didownload setelah jam 15.00 waktu server. Lalu data tersebut dicocokan apabila data pada aplikasi lebih banyak kita mereduksi data tersebut dengan memutasi sehingga peserta yang ditanggung dan tagihan oleh badan usaha tepat dengan total peserta yang bekerja pada badan usaha tersebut .

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 3.3.1 : Gambar laporan yang diunduh dari aplikasi kepesertaan bpjs kesehatan pada pukul 15.00 waktu server.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 3.3.2 : Gambar data excel merupakan patokan data kepesertaan bpjs kesehatan.

 

  1. Peserta yang dilayani BPJS Kesehatan

Jenis peserta yang dilayani BPJS Kesehatan, yaitu: PBI, PPU, PBPU dan BP, dll

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3. Iuran Peserta BPJS Kesehatan

Iuran untuk berbagai jenis peserta berbeda-beda. Terdapat aturan yang berbeda pula untuk aturan iuran yang harus dibayar berdasarkan persenan gaji.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


BAB IV

PENUTUP

4.1               Kesimpulan

 

Dari pelaksanaan geladi yang telah dilakukan, didapatkan beberapa kesimpulan yaitu :

  1. Untuk Aplikasi Kepesertaan
    1. Untuk anak yang lebih dari 21 tahun harus dimutasi, kecuali ada surat kuliah.
    2. Dalam satu keluarga batas anak yang dapat ditanggung adalah 3 anak.
    3. Penggunaan fungsi inquery untuk digunakan untuk melihat data peserta yang terlebih dahulu terdaftar pada aplikasi. Fungsi ini diperuntukan untuk menentukan kepemilikan nik , No KK peserta. Untuk mereduksi data ganda.
    4. Fasilitas unduh entitas / report kepesertaan dan beberapa fungsi dari aplikasi kepesertaan hanya bisa digunakan pada waktu tertentu.
    5. Aplikasi Kepesertaan merupakan aplikasi dengan tingkat penggunaan yang cukup sulit.

 

  1. Untuk Pelayan BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara
    1. Pelayanan senin sampai kamis dari 08.00 – 17.00 WIB, jumat dari 07.30 – 17.00 WIB. Khusus bulan Ramadhan pelayanan sampai 15.00 WIB.
    2. Pelayanan yang tersedia: kepesertaan, pemasaran, keuangan, pelayanan puskesmas dan rumah sakit
    3. Jenis Kepesertaan: PBI ( Penerima bantuan iuran), Non PBI( bukan penerima bantuan iuran), PBPU(Pekerja bukan penerima upah ), PPU(pekerja penerima upah) dan BP ( bukan pekerja )

4.2            Saran

 

  1. Untuk pihak BPJS Kesehatan, Jakarta Utara
    1. Sarana umum seperti toilet dan mushola lebih di tingkatkan lagi .
    2. Edukasi mengenai tata cara melayani yang baik sangat diperlukan untuk pelayanan yang lebih optimal
    3. Ruangan kerja kurang luas untuk kegiatan pelayanan yang baik .
    4. Masih banyak kesalahan pada aplikasi kepesertaan seperti pada saat memasukan TMT masa kerja membutuhkan 2 kali submit sebelum data tersimpan. Dll

 

  1. Untuk Pihak Kampus

Dibutuhkan sistem yang lebih baik lagi untuk pemilihan lokasi geladi .
Serta pembuatan FAQ agar mempermudah peserta dalam melaksanakan geladi dengan baik.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

LAPORAN GELADI

BAGIAN KEPESERTAAN

BPJS KESEHATAN JAKARTA UTARA

 

Disusun untuk memenuhi

Tugas Geladi pada semester 4

 

 

 

 

 

 

 

 

Disusun oleh :

Agum Junianto       1103130209

FAKULTAS TEKNIK INFORMATIKA

TELKOM UNIVERSITY

BANDUNG

2015


LEMBAR PENGESAHAN

 

Laparan ini disusun untuk memenuhi syarat mata kuliah Geladi Program Studi S1 Teknik Telekomunikasi, Fakultas Teknik Elektro, Telkom University yang telah dilaksanakan pada 1 Juni 2015 s/d 10 Juli 2015

 

Disusun Oleh :

Nama                   :           Agum Junianto

Nim                      :           1103130209

Jurusan                 :           S1 Teknik Informatika

Fakultas               :           Teknik Informatika

 

 

Disetujui dan disahkan oleh:

 

 

 

Jakarta, 10 Juli 2015

 

Penyusun                                                                   Pembimbing Lapangan

 

 

 

 

Agum junianto                                                          Sondang Linda T.P.,SE

NIM : 1103130209                                                    NIP: 01915

 


ABSTRAK

 

 

Geladi adalah program kegiatan yang dirancang untuk memberikan pengalaman dan sosialisasi kerja kepada peserta geladi, yaitu mahasiswa Telkom University yang telah menempuh pendidikan minimal empat semester.Peserta geladi akan menperoleh wawasan serta kondisi dalam ruang lingkup lapangan kerja yang akan mereka pilih setelah lulus, serta dapat beradaptasi pada perubahan pada lingkungan pekerjaan.

Peserta geladi ditempatkan di beberapa perusahaan maupun beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di seluruh Indonesia yang telah melakukan kerjasama dengan Yayasan Pendidikan Telkom, BPJS kesehatan dan ada pula peserta geladi yang memilih tempat pelaksanaan geladi secara mandiri.

Pelaksanaan Geladi pada tahun ajaran 2014/2015 ini dilaksanakan selama 6 minggu yang dimulai pertanggal 1 Juni 2015 dan berakhir pada tanggal 10 Juli 2015. Bertempat di kantor BPJS Kesehatan Regional Jakarta Utara,

Mahasiswa geladi pada kantor BPJS Kesehatan Regional Jakarta Utara dibagi menjadi dua bagian yaitu pada bagian pemasaran dan kepesertaan. Dengan adanya pembagian tersebut, Kami di tempatkan pada bagian kepesertaan dimana kami ditugaskan untuk mengelola data para peserta BPJS meliputi : Input data peserta, Memeriksa data peserta berdasarkan data hasil rekonsialisasi yang tertera pada excel yang dikirimkan pihak Badan Usaha (BU), Memutasi data ( Non-aktifkan keanggotaan peserta yang bermasalah) , Mengubah Fasilitas kesehatan serta mengunduh data yang telah tersimpan pada komputer server BPJS sebagai Entitas/Report.

 

 

 

 

 

 

DAFTAR ISI

 

Daftar Isi

LEMBAR PENGESAHAN.. ii

ABSTRAK.. iii

DAFTAR ISI. iv

BAB I. 1

PENDAHULUAN.. 1

1.1        Latar Belakang. 1

1.2        Profil Perusahaan. 2

1.3        Struktur Organisasi Perusahaan. 4

1.4           Struktur Organisasi 5

1.5        Rumusan Masalah. 5

1.6        Batasan Masalah. 6

1.7        Tujuan Pelaksanaan  Geladi 6

1.7.1         Tujuan Umum.. 6

1.7.2         Tujuan Khusus. 6

1.8        Waktu dan tempat pelaksanaan geladi 7

BAB II. 8

TINJAUAN TEORI. 8

2.1        Deskripsi peserta BPJS Kesehatan. 8

2.2       Deskripsi aplikasi kepeserta BPJS Kesehatan. 10

BAB III. 16

PELAKSANAAN GELADI. 16

3.1        Rencana Kegiatan. 16

3.2        Pelaksanaan. 16

3.3        Hasil 21

BAB IV.. 24

PENUTUP. 24

4.1        Kesimpulan. 24

4.2        Saran. 25

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

1.1               Latar Belakang

Kesehatan merupakan hak azasi manusia (UUD 1945 , Pasa 28 ayat

dan UU Kes. No. 36 tahun 2010). Kesehatan merupakan aset yang sangat berharga bagi setiap manusia dan merupakan investasi untuk negara, Sehingga perlu diperjuangkan serta ditingkatkan oleh setiap individu ataupun seluruh komponen bangsa. Sehingga terciptanya Kesehatan masyarakat yang dapat dinikmati secara menyeluruh, Pada akhirnya dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum dari tujuan nasional. Salah satu indikator tingkat kesehatan penduduk suatu negara dapat dilihat dari angka kematian dan harapan hidup. Angka kematian yang rendah menunjukan taraf kesehatan suatu negara tersebut tinggi dan sebaliknya.

Hal kesehatan ini disadari oleh pihak pemerintah Indonesia dengan dibentuknya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) . Yaitu salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang secara aktif memberikan pelayanan dibidang kesehata. BPJS Kesehatan ini adalah program kesehatan masyarakat dengan menggunakan sistem pendekatan Gotong royong, Yaitu suatu sistem bantungan silang antara satu peserta dengan peserta yang lain.

Dengan adanya geladi ini, mahasiswa Telkom University ditutut agar bisa terjun kelapangan dan membatu melaksanakan pekerjaan pelayanan yang terdapat pada BPJS Kesehatan serta dapat menyesuaikan diridalam lingkungan kerja yang berbeda dengan dunia perkuliahan.

 


1.2            Profil Perusahaan

BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang ditugaskan khusus oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun rakyat biasa.

BPJS Kesehatan bersama BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah dalam kesatuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diresmikan pada tanggal 31 Desember 2013. BPJS Kesehatan sebelumnya bernama Asuransi Kesehatan (Askes) yang dikelola oleh PT Askes Indonesia (Persero). Prinsip penyelenggaraan Askes mengacu pada diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan azas gotong royong sehingga terjadi subsidi silang, mengacu pada prinsip asuransi kesehatan sosial, pelayanan kesehatan dengan prinsip manage care dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang, program diselenggarakan sengan prinsip nirlaba, menjamin adanya protabilitas dan ekuitas dalam pelayanan kepada peserta dana adanya akuntabilitas dan transparansi yang terjamin dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian, efisiensi dan efiktifitas. Namun sesuai dengan Undang Undang nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan), PT Askes Indonesia berubah menjadi BPJS Kesehatan sejak tanggal 1 Januari 2014.

 

BPJS Kesehatan memiliki visi dan misi di dalamnya yaitu :

 

 

 

 

 

Visi BPJS Kesehatan : 

CAKUPAN SEMESTA 2019

Paling lambat 1 Januari 2019, seluruh penduduk Indonesia memiliki jaminan kesehatan nasional untuk memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatannya yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan yang handal, unggul dan terpercaya.

Misi BPJS Kesehatan : 

  1. Membangun kemitraan strategis dengan berbagai lembaga dan mendorong partisipasi masyarakat dalam perluasan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
  2. Menjalankan dan memantapkan sistem jaminan pelayanan kesehatan yang efektif, efisien dan bermutu kepada peserta melalui kemitraan yang optimal dengan fasilitas kesehatan.
  3. Mengoptimalkan pengelolaan dana program jaminan sosial dan dana BPJS Kesehatan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel untuk mendukung kesinambungan program.
  4. Membangun BPJS Kesehatan yang efektif berlandaskan prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik dan meningkatkan kompetensi pegawai untuk mencapai kinerja unggul.
  5. Mengimplementasikan dan mengembangkan sistem perencanaan dan evaluasi, kajian, manajemen mutu dan manajemen risiko atas seluruh operasionalisasi BPJS Kesehatan.
  6. Mengembangkan dan memantapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung operasionalisasi BPJS Kesehatan.

1.3            Struktur Organisasi Perusahaan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


1.4            Struktur Organisasi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1.5            Rumusan Masalah

Berikuti ini adalah rumusan masalah yang ada pada laporan geladi :

  1. Apa itu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  Kesehatan (BPJS

Kesehatan)?

  1. Apa yang dimaksud dengan BPJS bagian kepesertaan?
  2. Bagaimana cara kerja bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan?
  3. Apa kendala yang dihadapi dalam menggunakan aplikasi kepesertaan?

 

 

 

1.6            Batasan Masalah

Berikut adalah batasan masalah yang ada pada laporan geladi :

  1. Mengetahui tentang pelaksanaan Pekerjaan di BPJS Kesehatan.
  2. Mengetahui tata cara pekerjaan pada bagian kepesertaan
  3. Menyelesaikan Kendala pekerjaan yang timbul di lapangan

1.7            Tujuan Pelaksanaan  Geladi

1.7.1             Tujuan Umum

Geladi merupakan suatu kegiatan yang harus ditempuh oleh setiap mahasiswa dari semua jurusan, baik untuk program S1 maupun program D3. Tujuan dilaksanakannya Geladi tersebut adalah :

  1. Untuk memberikan pengenalan tentang dunia kerja secara langsung, menyelesaikan masalah pekerjaan yang timbul di lapangan
  2. Untuk meningkatkan keterampilan dan wawasan, baik secara teknis maupun hubungan kemanusiaan
  3. Untuk membentuk perilaku positif bagi para mahasiswa peserta Geladi melalui penyesuaian diri dengan lingkungan kerja tempat Geladi.

 

 

1.7.2                   Tujuan Khusus

Beberapa tujuan yang ingin dicapai melalui laporan ini sebagai berikut :

  1. Mengetahui beberapa produk yang dipasarkan BPJS Kesehatan.
  2. Mengetahui proses bisnis BPJS kesehatan.
  3. Mengenalkan dan mampu menjelaskan Aplikasi Kepesertaan BPJS Kesehatan.
  4. Mampu menggunakan Aplikasi Kepesertaan BPJS Kesehatan.

1.8                 Waktu dan tempat pelaksanaan geladi

Kegiatan geladi yang kami laksanakan pada :

Waktu      :           3 Juni – 10 Juli 2015

Tempat     :           Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

(BPJS Kesehatan) kantor cabang jakarta utara.

Alamat     :           Jln. Boulevard Artha Gading Komplek RukoWilkon

Gading  Kiranan Blok A7B/23-25. Kelapa Gading

Jakarta Utara.

Telp          :           (021)458-5783-6, (021)458-508-50

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

TINJAUAN TEORI

 

2.1                           Deskripsi peserta BPJS Kesehatan

Peserta BPJS Kesehatan adalah setiap orang, termasuk dengan orang asing yang bekerja paling singkat selama enam bulan di Indonesiam yang telah membayar iuran,meliputi :

  1. Penerimaan Bantuan Iuran jaminan Kesehatan (PBI) : Fakir miskin dan orang tidak mampu, dengan penetapan peseta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. Bukan penerima bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Non PBI), terdiri dari:
  • Pekerja penerima upah dan anggota keluarganya
  1. Pegawai Negeri Sipil;
  2. Anggota TNI;
  3. Anggota Polri;
  4. Pejabat Negara;
  5. Pegawai pemerintah non Pegawai Negeri;
  6. Pegawai Swasta; dan
  7. Pekerja yang tdak termasuk huruf a sd f yang menerima Upah. Termasuk WNA yang bekerja di Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan.
  • Pekerja Bukan penerima Upah dan anggota keluarganya
  1. Pekerja di luar hubungan kerja atau pekerja mandiri;
  2. Pekerja yang tidak termasuk huruf a yang bukan penerima Upah. Termasuk WNA yang bekerja di Indonesia paling sedikit 6 (enam) bulan.
  • Bukan pekerja dan anggota keluarganya.
  1. Investor;
  2. Pemberi Kerja;
  3. Penerima Pensiun, terdiri dari :

–          Pegawai Negeri Sipil yang berhenti dengan hak pensiun;

–          Anggtota TNI dan Anggota Polri yang berhenti dengan hak pensiun;

–          Janda, Duda , atau anak yatim piatu dari penerima pensiun yang mendapat hak pensiun;

–          Penerima pensiun lain; dan

–          Janda, duda, atau anak yatim piatu dari penerima pensiun lain yang mendapat hak pensiun.

  1. Veteran;
  2. Perintis Kemerdekaan;
  3. Janda,duda, atau anak yatim piatu dari Veteran atau perintis Kemerdekaan; dan
  4. Bukan Pekerja yang tidak termasuk Huruf a sd e yang mampu menerima iuran

Selain para peserta BPJS Kesehatan yang telah tertera diatas, anggota para pesertapun dapat ikut ditanggung dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Pekerja Penerima Upah :
  • Keluarga inti meliputi istri/suami dan anak yang sah ( anak kandung , anak tiri dan/atau anak angkat), Sebanyak 5(lima) orang.
  • Anak kandung, anak tiri dari perkawinan yang sah, dan anak angkat yang sah, dengan kriteria:

–          Tidak atau belum pernah menikah atau tidak mempunyai penghasilan sendiri;

–          Belum berusia 21(dua puluh satu) tahun atau belum berusia 25(dua puluh lima) tahun yang masih melanjutkan pendidikan formal.

  1. Pekerja Bukan penerima Upah dan Bukan Pekerja : Peserta dapat mengikut sertakan anggota keluarganya yang diinginkan (tidak terbatas).
  2. Peserta dapat mengikut sertakan anggota keluarga tambahan yang  meliputi anak ke-4 dan seterusnya, ayah, ibu dan mertua.
  3. Peserta dapat mengikutsertakan anggota keluarga tambahan, yang meliputi kerabat lain seperti saudara kandung/ipar, asisten rumah tangga, dll.

2.2        Deskripsi aplikasi kepeserta BPJS Kesehatan

Aplikasi Kepesertaan BPJS Kesehatan adalah aplikasi yang digunakan untuk memutasi data peserta yaitu menginput, mengaktifkan, menonaktifkan data kepesertaan BPJS Kesehatan seluruh indonesia dengan menggunakan http://172.23.8.204/Kepesertaan/, http://172.23.1.1/Kepesertaan/

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 2.1 : Login Aplikasi Kepesertaan BPJS Kesehatan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 2.2 : Halaman Awal Aplikasi Kepesertaan BPJS Kesehatan.

 

 

 

 

 

 

Keterangan dari Aplikasi Kepesertaan BPJS Kesehatan adalah sbb :

  1. Data

1.1  Cari Peserta

1.2  Cetak Kolektif Entitas

1.3  Cetak Kolektif PNS

1.4  Status Tagihan

1.5  Kapitasi

1.6  UMK

1.7  Registrasi User BU

1.8  Rekap. Kartu E-ID tercetak di BU

1.9  Laporan Iuran

 

  1. PBI

2.1  PBI yg Dibiayai APBN

1.1.2   Peserta

2.1.2   Keluarga

 

2.1  PBI yg Dibiayai APBD

2.2.1   Peserta

2.1.1   Keluarga

 

  1. Non PBI

3.1  Pekerja Penerima Upah

3.1.1        PNS Pusat

3.1.1.1         Peserta

3.1.1.1         Keluarga

3.1.2        PNS Pusat Diperbantukan

3.1.2.1         Peserta

3.1.2.2         Keluarga

3.1.3        PNS Daerah

3.1.3.1         Peserta

3.1.3.2         Keluarga

3.1.4        PNS Daerah Diperbantukan

3.1.4.1         Peserta

3.1.4.2         Keluarga

3.1.5        PNS Pejabat Negara

3.1.5.1         Peserta

3.1.5.2         Keluarga

3.1.6        TNI Angkatan Darat

3.1.6.1         Peserta

3.1.6.2         Keluarga

3.1.7        TNI Angkatan Laut

3.1.7.2         Peserta

3.1.7.2         Keluarga

3.1.8        TNI Angkatan Udara

3.1.8.1         Peserta

3.1.8.2         Keluarga

3.1.9        Kepolisian RI

3.1.9.1         Peserta

3.1.9.2         Keluarga

3.1.10    PNS Mabes dan Kementrian Pertahanan

3.1.10.1     Peserta

3.1.10.2     Keluarga

3.1.11    Pegawai Pemerintah Non PNS

3.1.11.1     Peserta

3.1.11.2     Keluarga

3.1.12    Pegawai BUMN

3.1.12.1     Peserta

3.1.12.2     Keluarga

3.1.13    Pegawai BUMD

3.1.13.1     Peserta

3.1.13.2     Keluarga

3.1.14    Pegawai Swasta

3.1.14.1     Peserta

3.1.14.2     Keluarga

3.2    Pekerja Bukan Penerima Upah

3.2.1   Peserta

3.2.2   Keluarga

3.3     Bukan Pekerja

3.3.1     PP PNS

3.3.1.1    Peserta

3.3.1.2    Keluarga

3.3.2     PP TNI

3.3.2.1    Peserta

3.3.2.2    Keluarga

3.3.3     PP Kepolisian RI

3.3.3.1    Peserta

3.3.3.2    Keluarga

3.3.4     PP Pejabat Negara PNS

3.3.4.1    Peserta

3.3.4.2    Keluarga

3.3.5     Perintis Kemerdekaan

3.3.5.1    Peserta

3.3.5.2    Keluarga

3.3.6     Veteran

3.3.6.1    Peserta

3.3.6.2    Keluarga

3.3.7     Investor

3.3.7.1    Peserta

3.3.7.2    Keluarga

3.3.8     Pemberi Kerja

3.3.8.1    Peserta

3.3.8.2    Keluarga

3.3.9     Penerima Pensiun Swasta

3.3.9.1    Peserta

3.3.9.2    Keluarga

 

  1. Logout

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PELAKSANAAN GELADI

 

3.1            Rencana Kegiatan

 

Rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada pelaksanaan geladi yang berlangsung selama enam minggu di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara. Pengenalan lingkungan kerja dan pembagian kelompok kerja berdasarkan bagian kerja yang ada pada BPJS kesehatan yaitu bagian pemasaran dan kepesertaan.

Kami diarahkan untuk bekerja di bagian kepesertaan yaitu unit bagian BPJS yang secara langsung menanggapi data para peserta BPJS Kesehatan.

3.2            Pelaksanaan

  • Pembukaan Geladi dan Pembagian kelompok
    • Pengenalan tentang Aplikasi Kepesertaan BPJS Kesehatan
    • Penginputan Data pada Aplikasi Kepesertaan
    • Memutasi Peserta yang lebih dari 21 tahun
    • Menonaktifkan peserta yang mengundurkan diri dari suatu badan usaha.
    • Menonaktifkan data ganda berdasarkan prioritas penanggung peserta.
    • Memperbaiki dan membersihkan virus laptop kepesertaan BPJS.

 

Adapun kegiatan yang dilakukan oleh peserta geladi di BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara adalah sebagai berikut:

  1. Mencari Data Peserta

Buka http://172.23.8.204/Kepesertaan/ dalam browser. Lalu pilih data lalu cari peserta.     Terdapat 5 jenis pencarian data, yaitu: umum, khusus PNS/TNI/Polri/PP PNS/PP TNI/PP Polri, khusus PBI(APBD),  khusus BU/Program Kelompok, Pemilik Asuransi, Khusus WNA.

Mencari data peserta masyarakat umum bisa menggunakan pencarian data umum lalu memilih No. Kartu, NIK, No. Kartu Keluarga, Nama dan Tanggal Lahir. Sedangkan pencarian data khusus PNS/TNI/Polri/PP PNS/PP TNI/PP Polri dengan memilih NIP/NRP/No.Pensiun.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 3.2.1 : Cari peserta pada aplikasi kepesertaan bpjs kesehatan bagian pencarian data umum.

 

  1. Menginput Data Peserta

Sebagai contoh, pilih pencarian data khusus PNS/TNI/Polri/PP PNS/PP TNI/PP Polri dengan memilih NIP/NRP/No.Pensiun. Lalu, masukkan NIP peserta. Kemudian, klik kiri gambar jempol. Jika yang dipilih adalah peserta maka, akan keluar 12 pilihan yaitu: identitas, status kepegawaian, informasi lain-lain, alamat lengkap, faskes tingkat I, foto, DIP induk, DIP mutasi, mutasi aktif/nonaktif, ubah jenis kepesertaan, perpanjangan ptt, dan hub. dengan peserta lain. Jika yang dipilih adalah selain peserta maka, akan keluar 12 pilihan yang berbeda dari yang sebelumnya yaitu: identitas, informasi lain-lain, iuran keluarga, alamat lengkap, faskes tingkat I, khusus anak kuliah, foto, DIP induk, DIP mutasi, mutasi aktif/nonaktif, ubah jenis kepesertaan, dan masa berlaku.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 3.2.2 : Menginput data peserta pada aplikasi kepesertaan bpjs kesehatan bagian pencarian data khusus PNS/TNI/Polri/PP PNS/PP TNI/PP Polri.

Kemudian, sesuaikan data yang diberikan dalam bentuk excel yang merupakan data yang harus diinput ke aplikasi kepesertaan. Jenis-jenis datanya yaitu: NIK, No. KTP, NIP, tanggal lahir, jenis kepesertaan, gaji pokok, iuran, hak kelas perawatan, satuan kerja, fasilitas kesehatan,dll.

 

  1. Memutasi Data Peserta

Memutasi data peserta dilakukan apabila ada anak dari salah satu peserta yang umurnya lebih dari 21 tahun kecuali, ada surat keterangan kuliah. Jika, anaknya lebih dari 21 tahun maka, anak tersebut bukan lagi tanggungan salah satu peserta dan harus dimutasi. Tetapi jika, anaknya lebih dari 21 tahun dan memiliki surat keterangan kuliah maka, anak tersebut bisa ditanggung salah satu peserta dan tidak harus dimutasi. Surat keterangan kuliah dapat dilihat di bagian khusus anak kuliah. Mutasi peserta juga berlaku apabila peserta sudah mengundurkan diri dari badan usaha tempat peserta bekerja.Data peserta tersebut masuk dalam golongan sudah tidak ditanggung lagi oleh badan usaha tempat ia bekerja sebelumnya.Bila, data peserta aktif maka, yang terlihat adalah gambar jempol. Namun, jika data peserta sudah dimutasi maka, yang terlihat adalah gambar silang berwarna merah.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 3.2.3 : Memutasi data peserta yang berumur lebih dari 21 tahun dan non aktif peserta yang telah mengundurkan diri dairi satu badan usaha. Pada aplikasi kepesertaan bpjs kesehatan bagian pencarian data khusus PNS/TNI/Polri/PP PNS/PP TNI/PP Polri dalam bagian mutasi aktif/nonaktif.

 

 

 

 

 

 

  1. Memperbaiki laptop kepesertaan dari virus

 

Didapati pada beberapa komputer kepesertaan terdapat virus

berupa adware, malware dan beberapa program komputer yang tidak diinginkan. Kondisi ini sangat mengganggu para duta BPJS dalam meberikan pelayanan kepada para peserta BPJS. Kami secara inisiatif membantu para duta dalam memperbaikinya. Kami menggunakan anti virus berlisensi gratis dan trial untuk memperbaikinya. Metode yang kami lakukan adalah menginstal antivirus dalam kondisi safe mode pada komputer untuk mencegah virus menginfeksi folder anti-virus pada tahap instalasi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 3.2.4 :Instalasi antivirus dan menghilangkan virus pada komputer yang terinfeksi dengan metode deep scan.

 

 

3.3            Hasil

 

  1. Data Hasil Rekonsialisasi

Data hasil rekonsialisasi adalah proses pencocokan data yang telah kami kerjakan dengan potokan utama data rekonsialiasi excel yang di kirimkan oleh badan usaha kepada pihak BPJS. Lalu mencocokan data entitas / report pada aplikasi yang dapat didownload setelah jam 15.00 waktu server. Lalu data tersebut dicocokan apabila data pada aplikasi lebih banyak kita mereduksi data tersebut dengan memutasi sehingga peserta yang ditanggung dan tagihan oleh badan usaha tepat dengan total peserta yang bekerja pada badan usaha tersebut .

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 3.3.1 : Gambar laporan yang diunduh dari aplikasi kepesertaan bpjs kesehatan pada pukul 15.00 waktu server.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 3.3.2 : Gambar data excel merupakan patokan data kepesertaan bpjs kesehatan.

 

  1. Peserta yang dilayani BPJS Kesehatan

Jenis peserta yang dilayani BPJS Kesehatan, yaitu: PBI, PPU, PBPU dan BP, dll

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3. Iuran Peserta BPJS Kesehatan

Iuran untuk berbagai jenis peserta berbeda-beda. Terdapat aturan yang berbeda pula untuk aturan iuran yang harus dibayar berdasarkan persenan gaji.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


BAB IV

PENUTUP

4.1               Kesimpulan

 

Dari pelaksanaan geladi yang telah dilakukan, didapatkan beberapa kesimpulan yaitu :

  1. Untuk Aplikasi Kepesertaan
    1. Untuk anak yang lebih dari 21 tahun harus dimutasi, kecuali ada surat kuliah.
    2. Dalam satu keluarga batas anak yang dapat ditanggung adalah 3 anak.
    3. Penggunaan fungsi inquery untuk digunakan untuk melihat data peserta yang terlebih dahulu terdaftar pada aplikasi. Fungsi ini diperuntukan untuk menentukan kepemilikan nik , No KK peserta. Untuk mereduksi data ganda.
    4. Fasilitas unduh entitas / report kepesertaan dan beberapa fungsi dari aplikasi kepesertaan hanya bisa digunakan pada waktu tertentu.
    5. Aplikasi Kepesertaan merupakan aplikasi dengan tingkat penggunaan yang cukup sulit.

 

  1. Untuk Pelayan BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara
    1. Pelayanan senin sampai kamis dari 08.00 – 17.00 WIB, jumat dari 07.30 – 17.00 WIB. Khusus bulan Ramadhan pelayanan sampai 15.00 WIB.
    2. Pelayanan yang tersedia: kepesertaan, pemasaran, keuangan, pelayanan puskesmas dan rumah sakit
    3. Jenis Kepesertaan: PBI ( Penerima bantuan iuran), Non PBI( bukan penerima bantuan iuran), PBPU(Pekerja bukan penerima upah ), PPU(pekerja penerima upah) dan BP ( bukan pekerja )

4.2            Saran

 

  1. Untuk pihak BPJS Kesehatan, Jakarta Utara
    1. Sarana umum seperti toilet dan mushola lebih di tingkatkan lagi .
    2. Edukasi mengenai tata cara melayani yang baik sangat diperlukan untuk pelayanan yang lebih optimal
    3. Ruangan kerja kurang luas untuk kegiatan pelayanan yang baik .
    4. Masih banyak kesalahan pada aplikasi kepesertaan seperti pada saat memasukan TMT masa kerja membutuhkan 2 kali submit sebelum data tersimpan. Dll

 

  1. Untuk Pihak Kampus

Dibutuhkan sistem yang lebih baik lagi untuk pemilihan lokasi geladi .
Serta pembuatan FAQ agar mempermudah peserta dalam melaksanakan geladi dengan baik.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

LEAVE A COMMENT

theme by teslathemes